Rabu, 27 November 2013

STATUS SOSIAL

GUNADARMA University www.gunadarma.ac.id


A.    PELAPISAN SOSIAL (Stratifikasi Sosial)
Stratifikasi berasal dari kata Stratus yang artinya lapisan. Sehingga stratifikasi sosial berarti lapisan masyarakat.. Suatu kiasan untuk menggambarkan bahwa dalam tiap kelompok terdapat perbedaan kedudukan seseorang dari yang berkedudukan tinggi sampai yang berkedudukan rendah, seolah-olah merupakan lapisan yang bersap-sap dari atas ke bawah. Kalau diamati, pada setiap maskyarakat (kelompok) pasti terdapat beberapa orang yang lebih dihormati dari orang lain.
Perbedaan kedudukan ini bisa menghambat komunikasi massal, keadaan demikian jelas akan menghambat laju pembangunan pada masyarakat tersebut. Tetapi dengan perkembangan pendidikan dan teknologi dewasa ini masyarakat dengan perbedaan-perbedaan kedudukan  ini juga mengalami pergeseran dan perubahan-perubahan.
B.     STATUS SOSIAL
Dalam berbagai kelompok atau masyarakat, individu memiliki apa yang dinamakan status sosial. Status sosial merupakan  kedudukan seseorang dalam suatu kelompok pergaulan hidupnya.
Status individu dalam masyarakat dilihat dari dua aspek yaitu:
a.       Aspek statis
Yaitu kedudukan dan derajat seseorang didalam suatu kelompok yang dapat dibedakan dengan derajat atau kedudukan individu lainnya.
b.      Aspek dinamis
Yaitu berhubungan erat dengan peranan sosial tertentu yang berhubungan dengan pengertian jabatan, fungsi, dan jabatan tertentu.
Peran sosial adalah suatu cara atau perbuatan atau tindakan seseorang individu dalam usahanya memenuhi tanggung jawab hak-hak dari status sosial. Status sosial seseorang dalam kehidupan kelompok dapat berdasarkan keanggotaan dalam kelompok yang tidak dibentuk seperti status berdasarkan usia, seks, dan sistem kekerabata, dapat pula berdasarkan kelompok yang dibentuk seperti status edukasi, pastai politik, dll.
Telah disinggung diatas bahwa setiap orang memiliki status dalam kemasyarakatan masing-masing. Penelitian menunjukkan bahwa semakin kecil dan makin sederhana suatu masyarakat, makin kecil pula status sosial, sehingga sering dikemukakan  bahwa ciri-ciri masyarakat yang sederhana adalah banyak differensiasi tugas sosialnya.
C.    PERANAN SOSIAL
Dalam tiap-tiap keluarga, biasanya terdapat tipe yang berbeda. Tipe keluarga jerman misalnya, ayah adalah yang berkuasa, sedangakan tipe keluarga negro, ibu yang berkuasa.
Kelas-kelas sosial dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
a.       Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
b.      Masyarakat terdiri dari iga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class)
c.       Sementara itu ada pula kelas atas (upper class), kelas menengah bawah (lower middle class), dan kelas bawah (lower class)
Orang dapat menduduki lapisan tertentu disebabkan oleh beberapa faktor seperti keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan, dll. Oleh sebab itu sarjana memiliki penyampaian teori  yang berbeda tentang pelapisan masyarakat.
a.       Aristoteles, mengatakan bahwa di tiapnegara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali , mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada ditengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada yang kaya, melarat, dan  menengah.
b.      Prof. Dr. Selo Sumardjan, mengatakan selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya amak barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
c.       Dll
Dari yang diuraikan diatas akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial yaitu:
a.       Ukuran kekayaan: barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam  lapisan sosial  teratas.
b.      Ukuran kekuasaan: barang siapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas
c.       Ukuran kehormatan: ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran kekayaan dan kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas
d.      Ukuran ilmu pengetahuan: ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang mengharga ilmu pengetahuan

Refrensi:
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. 2003. Jakarta: PT Asdi Mahasatya
Hartomo, dkk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. 1990. Jakarta: Bumi Aksara


INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

GUNADARMA University www.gunadarma.ac.id

PENGERTIAN INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin, “individuum”yang artinya yang tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata indivdu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan maurut Dr. A. Lysen.

PENGERTIAN KELUARGA
Ada beberapa pandangan atau tanggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan antara pria dan wanita. Durkeim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil faktor politik, ekonomi, dan lingkungan.  Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikn berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.

PENGERTIAN MASYARAKAT
Drs. JBAF Mayor Polak menyeut masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap  kelompo terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sub kelompok. Jelasnya, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Dalam arti luas yang dimaksud  masyarakat ialah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup dengan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa, dan lain-lain. Atau keseluruhan dari semua hubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud dengan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek tertentu seperti territorial, bangsa, golongan, dll. Maka ada masyarakat jawa, sunda, dll.
Masyarakat juga berarti kelompok manusia yang telah lama bertempat tinggal di suatu daerah yang tertentu dan mempunyai aturan (undang-undang) yang mengatur tata hidup mereka untuk menuju kepada tujuan yang sama. Jadi yang menjadi unsur masyarakat  ialah:
1.      Harus ada kelompok menusia, dan harus banyak jumlahnya.
2.      Telah berjalan dalam waktu yang lama dan bertempat tinggal dalam daerah tertentu
3.      Adanya aturan  atau undang-undang yang mengatur mereka bersama untuk maju kepada satu cita-cita yang sama
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, larut dalam suatu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia, yang disebut masyarakat.

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
A.  MAKNA INDIVIDU
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi dan tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya. Para ahli psikologi modern menegaskan bahwa mnusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari adalah keseluruhan jiwa raganya, bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja.
Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan yang sama.
Untuk menjadi suatu individu yang mandiri harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga secara bertahap dan akan mengendap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika, estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan ia membutuhkan proses pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuahan batiniah dan lahirniah yang membentuk dirinya.
B.  MAKNA KELUARGA
Keluarga adalah kelompok promer yang paling penting didalam masyarakat. Keluarga merupakan sebuah group yang terbentuk dari hubungan laki-laki dan wanita, hubungan yang sedikit atau lama untuk menciptakan dan membesarkan anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, dimana saja dalam satuan masyarakat manusia.
Ada 5 macam sifat yang terpenting, yaitu hubungan suami istri, bentuk perkawinan dimana suami istri diadakan dan dipelihara, susuanan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan, milik dan harta benda keluarga, dan pada umumnya keluarga itu tepat bersama/rumah bersama.
C.  MAKNA MASYARAKAT
Menurut R. Linton seorang ahli antropologi mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas tertentu.
Masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama. Kelompok manusia yang dimaksud, belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota, dan timbulnya perasaan berkelompok secar a lambat laun atau lesprit de corps. Proses ini biasanya bekeja tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam  suasana trial dan error.
Didalam hubungan antar manusia dengan manusia lain yang penting adalah reaksi sebagai akibat dari hubungan tadi. Reaksi ini yang menyebabkan hubungan manusia bertambah luas. Didalam  memberikan reaksi tersebut ada kecendrungan untuk menserasikan dengan tindakan orang lain. Hal ini disebabkan manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/ keinginan yaitu:
a.       Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya(yaitu masyarakat), milieu sosial.
b.      Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.
Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan pikiran untuk dapat bertahan hidup dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya. Kesemuanya itu ditimbulkan kelompok-kelompok sosial dalamkehidupan manusia, karena manusia tidak mungkin hidup sendiri.
Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
a.       Dorongan untuk mencari makan; penyelenggaran untuk mencari makanan itu lebih mudah dilakukan
b.      Dorongan untuk mempertahankan diri; terutama pada keadaan  primitif; dorongan ini merupakan cambuk untuk kerjasama
c.       Dorongan untuk melangsungkan jenis
Manusia sebagai makhluk sosial manapun tersusun dalam  kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukkan manusia mempunyai sosial akan pembawaan kemasyarakatan (sejumlah sifat-sifat dapat berkembang dalam pergaulan dengan sesamanya) seperti hasrat bergaul,dll.
Kecendrungan sosial ini merupakan keanehan, yaitu persaan yang lain. Misalnya harga diri. Rasa harga diri tampak sebagai keinginan untuk berharga tetapi jug a kelihatan berharga. Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara lain:
a.       Setiap anggotanya harus sadar bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya
b.      Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotanya
c.       Ada suatu faktor yang dimiliki bersama seperti tujuan yang sama,dll
Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradab dalam keadaan  sadar. Mereka yang benar-benar saling mngeikatkan dirinya dengan individu-individu lainnya membentuk satu kesatuan dapat disebut sebagai anggota masyarakat.
Individu perseorangan berarti individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan indvidu lainnya. Atau kata lain sedang dalam keadaan memutuskan hubungan-hubungan dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat.
Sedang individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat. Disini kita dapati manusia sadar menguhubungkan sikap tingkah laku dan perbuatannya dengan individu lainnya. Sehingga terbentuk suatu kelompok yang besar; dan apabila kelompok tersebut berjalan konstan maka itulah yang disebut masyarakat.

Refrensi:
Ahmadi, Abu. Ilmu Sosial Dasar. 2003. Jakarta: PT Asdi Mahasatya

Hartomo, dkk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. 1990. Jakarta: Bumi Aksara

Senin, 07 Oktober 2013

TINGGINYA NILAI IMPOR DI INDONESIA

GUNADARMA University www.gunadarma.ac.id



Sebuah bangsa dan negara tidak akan bisa berfungsi dengan baik tanpa adanya penduduk. Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja.
Dengan besarnya jumlah penduduk yang sudah dianggap produktif maka seharusnya negara Indonesia bisa menjadikan hal tersebut menjadi modal untuk pembangunan nasional. Kenyataannya dengan besarnya jumlah penduduk yang ada saat ini dapat menimbulkan dampak negative maupun positif. Salah satu dampak negative dengan banyaknya jumlah penduduk di Indonesia saat ini adalah kurangnya ketahanan pangan dimana kurangnya ketersediaan produksi pangan di dalam negeri sehingga pemerintah harus meningkatkan impor bahan makanan dari luar negeri.
Tetapi Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang kaya akan sumber daya alamnya. Namun, kekayaan alam yang ada belum dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Jadi jangan heran jika pemerintah seolah mengandalkan kebijakan impor di berbagai komoditas di dalam negeri. Sebagai negara agraris, Indonesia menajalankan kebijakan impor yang sebenarnya tersedia di dalam negeri. Sebagai contoh pemerintah mengimpor bawang putih atau cabe merah secara besar-besaran dengan alasan jika tidak dilakukan maka harga di pasaran akan melonjak tajam dan masyarakat pun akan kesulitas mendapatkan pasokan karena produksi dalam negeri tak mampu diandalkan untuk memenuhi konsumsi.
 Kondisi Indonesia saat ini sangat tergantung dengan impor. Ironisnya, pada tahun 1984 Indonesia dinyatakan mandiri dalam memenuhi kebutuhkan dalam negeri atau mencapai swasembada pangan. Bahkan Organisai Pangan Dunia (FAO) pada saat itu mengundang mantan presiden Soeharto untuk menerima penghargaan dan menjadikannya lambang perkembangan pertanian internasional yang merupakan salah satu prestasi yang pernah diraihnya di kancah internasional.
  Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi saat ini. Dimana pemerintah selalu mengandalkan pasokan luar negeri untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Saat ini pemerintah menggunakan harga jual dengan besaran tertentu sebagai refrensi untuk impor sapi, bawang merah, dan cabe merah keriting. Selain pada bahan konsumsi pangan, Indonesia juga mengimpor BBM dan bahan-bahan tambang lainnya, padahal bahan mentah untuk membuat BBM di Indonesia sangatlah melingmah. Hal ini menggantikan sistem kuota sebagai dasar penentuan importasi sejumlah komoditas tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) heran dengan kebijakan pangan yang dikeluarkan pemerintah. Terutama kebijakan membuka keran impor bahan pangan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Padahal, berdasarkan catatan pemerintah, pasokan dalam negeri masih mencukupi kebutuhan untuk masyarakat. Contohnya saja sapi potong. Anggota DPR Komisi VI Abdurrahman Abdulah mengungkapkan, Indonesia memiliki sekitar 14,8 juta sapi siap potong. Sedangkan kebutuhan masyarakat akan daging sapi sekitar 2,4 juta per tahun.
"Jadi kenapa harus impor," ujarnya saat diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (21/7).
Sementara untuk komoditi beras, lanjutnya, produksi bahan pokok ini mencapai sekitar 38 juta ton. Sedangkan kebutuhan masyarakat per tahun hanya 34 juta ton. "Jadi seharusnya masih ada surplus. Seharusnya penerapan kebijakan perlu mengedepankan pertimbangan data neraca ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso menegaskan, tidak mudah menyediakan pasokan ke masyarakat Indonesia. Selain karena jumlah penduduk yang besar, kondisi geografis yang berpulau-pulau, menjadi salah hambatan. Maka dari itu produksi pangan harus ditingkatkan dengan dukungan semua pihak.
"Perhatian ada namun hambatan juga ada.Kenaikan harga besar saat ini hanya 0,47 persen dan terjadi di 33 titik," ujar Sutarto.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan membuka impor beras pada tahun ini. Impor hanya untuk menambah cadangan beras di dalam negeri. Sebab, pemerintah hanya mempunyai cadangan beras 1 juta ton. "Karena kita ingin menaikkan cadangan (beras) karena dikhawatirkan ada gangguan El Nino," kata Hatta, Kamis (19/7).
Meski begitu, Hatta mengaku, pemerintah masih memprioritaskan pembelian beras lokal dibandingkan impor. "Pokoknya sebesarnya membeli beras dalam negeri. Kalau sudah tercapai 2 juta ya cukup. Kalau belum ya tambah," kata dia.
Data Bulog hingga awal Juli lalu, pengadaan bulan Bulog mencapai 2.361.149 ton. Sedangkan stok Bulog hingga saat ini mencapai 2.370.896 ton dan stok ini diklaim akan cukup menutupi kebutuhan beras 9 tahun ke depan. Dengan cadangan sebanyak itu, dia juga menjamin dapat melakukan operasi pasar jika terjadi kenaikan harga di pasar. Bulog juga siap menyalurkan beras jika terjadi bencana alam yang tidak dikehendaki.
Dari cadangan bulog tersebut, terdapat cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 468.000 ton. Bulog telah mencadangkan 150.000 ton dari CBP untuk operasi pasar dan bencana alam. Bulog juga menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan beras miskin (raskin) ke 13 dan ke 14 bila pemerintah menugaskan.

Berikut ini data produksi komoditas padi yang ada di Indonesia pada Tahun 2013
Provinsi
Jenis Tanaman
Tahun
Luas Panen(Ha)
Produktivitas(Ku/Ha)
Produksi(Ton)
Indonesia
Padi
2013
13451211.00
51.50
69271053.00

Pada saat ini sedang hangatnya diperbincangkan isu mengenai impor pangan yang akan dilakukan oleh Indonesia tahun ini. Padahal Indonesia merupakan negara agraris yang terkenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah. Namun, mengapa dalam hal ini Indonesia masih harus mengimpor?
Negara Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat tidak lepas dari kegiatan impor. Sudah jelas bahwa Indonesia dari dulu telah melakukan impor dari negara–negara seperti Thailand, Kamboja, dll. Semuanya telah diperhitungkan dengan baik antara permintaan dan penawarannya, begitu pula dengan import gula dan beras yang akan dilakukan Indonesia tahun ini.
”Indonesia secara geografis memang negara agraris, namun sektor pertanian bukan merupakan sektor prioritas pembangunan di Indonesia sejak Pelita 4, era pemerintahan Soeharto,” ujar Suyanto SE Mec Dev PhD, Dekan Fakultas Bisnis dan Eknonomika (FBE). Itulah mengapa Indonesia masih harus mengimpor bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Produk import memiliki harga yang cukup bersaing di pasaran. Bayangkan saja harga produk impor terutama di bidang pangan harganya lebih murah daripada produk lokal. Tidak heran jika akhirnya masyarakat memilih untuk mengkonsumsi produk impor. Hal ini cukup membuat penasaran apa yang sebenarnya terjadi dengan pasar lokal kita.
Jika ditelaah kembali ada beberapa hal yang membuat harga produk lokal cukup melambung. Diantaranya adalah sistem distribusi dalam negeri yang kurang bagus sehingga memerlukan biaya lebih untuk transportasi. Selain itu, kurang efisiennya peralatan yang digunakan pada pabrik. Hal–hal tersebut menjadi kendala utama bagi rakyat Indonesia sehingga kalah bersaing dari negara lain.
Masyarakat cenderung untuk menggunakan produk impor dengan alasan kualitasnya yang bagus maupun harganya yang relatif terjangkau. Namun bukan berarti bahwa pemerintah terus melakukan kegiatan impor. Pemerintah menetapkan setiap produk impor yang masuk ke Indonesia sehingga diharapkan produk impor yang masuk ke Indonesia dapat berkurang.
Demi melindungi produsen dalam negeri, pemerintahan juga membatasi atau memberi kuota terhadap masuknya produk impor ke Indonesia. Perusahaan yang ada dalam negeri sendiri juga tidak bisa hanya mengandalkan perlindungan produk dari pemerintah. “Perlindungan produsen dalam negeri hanya perlu dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan tentunya pemerintah juga harus mempersiapkan mereka untuk dapat bersaing,“ tutup Suyanto.
eks9.jpg
Dari total nilai impor melalui DKI Jakarta bulan Juli 2013 yang mencapai 8.579,00 juta dollar Amerika, 4.600,15 juta dollar Amerika (53,62 persen) berasal dari Asia, dan 2.117,07 juta dollar Amerika (24,68 persen) berasal dari ASEAN. Berdasarkan negara asal, pada bulan Juli 2013, impor dari China merupakan yang terbesar yaitu 1.889,21 juta dollar Amerika atau 22,02 persen dari keseluruhan nilai impor melalui DKI Jakarta; diikuti Jepang 1.453,71 juta dollar Amerika (16,94 persen); Thailand 802,32 juta dollar Amerika (9,35 persen); Singapura 645,88 juta dollar Amerika (7,53 persen): Korea 642,50 juta dollar Amerika (7,49 persen); Amerika Serikat 450,66 juta dollar Amerika (5,25 persen); Malaysia 373,44 juta dollar Amerika (4,35 persen); Taiwan 264,33 juta dollar Amerika (3,08 persen); Vietnam 223,97 juta dollar Amerika (2,61 persen); Australia 221,26 juta dollar Amerika (2,58 persen); Jerman 205,32 juta dollar Amerika (2,39 persen); dan India 138,33 juta dollar Amerika (1,61 persen). Secara keseluruhan kedua belas negara utama diatas memberikan peran 82,61 persen dari total impor melalui DKI Jakarta. Sebanyak sebelas (11) negara pemasok barang impor utama yang melalui DKI Jakarta mengalami peningkatan nilai impor pada Juli 2013 dibanding bulan sebelumnya. Peningkatan tersebut terjadi pada China yaitu 206,21 juta dollar Amerika; Thailand 154,09 juta dollar Amerika; dan Jepang 144,48 juta dollar Amerika; Singapura 123,50 juta dollar Amerika; Korea 75,69 juta dollar Amerika; Malaysia 62,00 juta dollar Amerika; Amerika Serikat 57,23 juta dollar Amerika; Vietnam 46,96 juta dollar Amerika; Australia 23,96 juta dollar Amerika; Jerman 22,73 juta dollar Amerika; dan Taiwan 22,51 juta dollar Amerika. Sementara satu (1) negara lainnya mengalami penurunan nilai impor, penurunan tersebut terjadi pada India yaitu 119,52 juta dollar Amerika. Secara keseluruhan nilai kedua belas negara utama tersebut mengalami peningkatan 772,88 juta dollar Amerika (12,24 persen) dibanding bulan Juni 2013. 
eks10.jpg
Tabel Impor Menurut Bulan, Tahun 2013
Bulan/Month
Nilai/Value (US $)
Berat/Weight (KG)
Januari/January
15 450 235 320
11 925 159 622
Pebruari/February
15 313 286 233
10 904 690 188
Maret/March
14 887 075 645
11 018 318 050
April/April
16 463 468 844
12 210 318 911
Mei/May
16 660 559 292
12 610 027 739
Juni/June
15 636 019 963
11 925 604 333
T O T A L
94 410 645 297
70 594 118 843



 

Jumat, 31 Mei 2013

KEBERHASILAN POLSTRANAS DALAM MASYARAKAT MADANI


Masyarakat madani sering diartikan sebagai masyarakat beradab.
Ciri-ciri masyarakat madani sebagai berikut:
a.     Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banayk
b.     Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan
c.     Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan atau pemerintah
Masyarakat madani merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lainnya. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi (usaha untuk mengubah milik perseorangan menjadi milik umum atau negara) warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara asosiasi tersebut. Asosiasi bisa berupa perjanjian, koperasi, RW, RT, dll berupa organisasi masyarakat. Hubungan antara berbagai asosiasi tsb dikembangkan atas dasar toleransi dan prinsip saling menghargai.
Berdasarkan hal tsb, dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani merupakan suatu bentuk hubungan antara negara dan sejumlah kelompok sosial dan gerakan sosial yang ada dalam negara. Namun bersifat independen terhadap negara.
Pembahasan masyarakat madani sendiri erat kaitannya dengan demokrasi. Pada hakikatnya demokrasi mendorong negara dalam mencapai masyarakat madani. Indonesia yang juga menganut demokrasi memiliki keinginan untuk mencapai hal tersebut dengan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan digulirkannya otonomi daerah, Ini juga meruapak salah satu upaya berhasilnya penerapan politik strategi nasional. Otonomi daerah merupakan kewenangan daerah untuk mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan kebutuhan nyata daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang berkembang di daerahnya.
Namun untuk pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia terhadap beberapa kewenangan yang masih merupakan kewenangan pusat, salah satunya adalah masalah yang berkaitan dengan hubungan luar negeri.
Dengan kata lain, otonomi dihubungkan dengan masyarakat madani di Indonesia merupakan kemandirian dalam melakukan kegiatan. Kemandirian tersebut termasuk kemandirian dalam bidang politik dan organisasi sosial politik (orsospol), seperti partai politik. Organisasi massa, kelompok kepentingan, maupun kelompok penekan dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum, dan sesuai dengan perundangan di Indonesia. Dalam mewujudkan masyarakat madani, negara memiliki kedudukan sebagai fasilitator. Artinya negara, dapat berfungsi sebagai sarana yang dapat memberikan hak-hak daerahnya dan melindunginya.
Pelaksanaan otonomi daerah kini memasuki tahapan baru setelah direvisi UU No 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah menjadi UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah atau biasa disebut otonomi daerah. Perubahan yang dilakukan bisa dikatakan sangat mendasar dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Secara garis besar, perubahan yang paling tampak adalah terjadinya pergeseran kewenangan dari suatu lembaga ke lembaga lain.
Tujuan otonomi daerah yaitu memberdayakan daerah termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan. Dalam UU No 32 tahun 2004 digunakan prinsip otonomi seluas-luasnya dimana daerah diberi kewenangan mengurus dan mengetur semua urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan pusat yaitu :
a.     politik luar negeri
b.     pertahanan dam keamanan
c.     meneter/ fiskal
d.     peradilan
e.     agama
Pemerintah pusat berwenang membuat norma-norma, standar, prosedur, monitoring, dan evaluasi, supervisi, fasilitas dan urusan pemerintahan dengan eksternalitas nasional. Pemerintah provinsi berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dengan eksternalitas lokal.
Dalam Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 amademen, NKRI dibagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi tersebut dibagi menjadi kabupaten dan kota, yang tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur UU.
Urusan yang menjadi kewengangan daerah meliputi urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan pemerintahan wajib adalah suatu urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan dasar, kesehatan, pemenuhan kebutuhan hidup minimal prasarana lingkungan  dasar sedangkan urusan pemerintahan yang bersifat pilihan terkait dengan potensi unggulan dan kekhasan daerah.
UU No 32 tahun 2004 mencoba mengembalikan hubungan kerja eksekutif dan legislatif yang setara dan besifat kemitraan. Sebelum ini kewenangan DPRD sangat besar, baik ketika memilih kepala daerah, maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahunan kepala daerah. Kewenangan DPRD dalam penerapan di lapangan sulit dikontrol. Sekarang kewenangan DPRD banyak yang dihilangkan, misalnya aturan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, DPRD hanya memperoleh laporan pertanggungjawaban serta adanya mekanisme evaluasi gubernur terhadap rancangan perda APBD agar sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi.
Pemerintah daerah adalah pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan daerah yaitu pemerintah daerah dan DPRD. Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan. Hubungan kemitraan berarti bahwa antara pemerintah daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antara kedua lembaga tersebut saling mendukung.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang syarat dan tata caranya ditetapkan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat dicalonkan melalui partai politik maupun gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh sejumlah kursi DPRD atau dukungan suara dalam pemilu legislatif dalam jumlah tertentu.
Melalui UU No 12 tahun 2003 tentang pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah. KPUD provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawas.


refrensi:
Abdulkarim, Aim. Pendidikan Kewarganegaraan. 2008. Jakarta: Grafindo Media Pratama.
Muchji, Achmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Gunadarma.