A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari
bahasa yunani, yaitu demos dan kratos/cratein. Demos berarti rakyat dan cratein
berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat.
Pengertian
umum demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pengertian
ini menurut presiden Amerika Serikat pertama yaitu Abraham Lincoln.
Maksud
pemerintahan dari rakyat yaitu kekuasaan negara berada di tangan rakyat. Maksud
pemerintahan oleh rakyat yaitu pemerintahan negara dijalankan oleh rakyat yang
diwakilkan oleh para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat.
Maksud
pemerintahan untuk rakyat yaitu kegiatan pemerintahan ditujukan untuk
kepentingan rakyat.
B. Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintahan
dan Sistem Politik
Pembagian
bentuk pemerintahan secara klasik menurut Plato dibedakan menjadi :
a) Monarki, yaitu bentuk pemerintahan yang
dipimpin oleh satu orang sebagai pemimpin tertinggi dengan tujuan untuk
kepentingan rakyat banyak.
b) Tirani, yaitu benruk pemerintahan
yang dipimpin oleh satu orang sebagai pemimpin tertinggi dengan tujuan untuk
kepentingan pribadi.
c) Aristokrasi, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipimpin oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk
kepentingan rakyat banyak.
d) Oligarki, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipimpin oleh sekelompok orang
dengan tujuan untuk kepentingan
sekelompok orang tersebut.
e) Demokrasi, yaitu bentuk pemerintahan
yang dipimpin oleh rakyat dengan tujuan untuk kepentingan rakyat banyak.
f) Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu bentuk
pemerintahan yang dipimpin oleh rakyat, tetapi rakyat tersebut tidak tahu
apa-apa, tidak berpendidikan, dan tidak paham tentang pemerintahan.
Pembagian bantuk pemerintahan secara
modern menurut Nicollo Machiavelli dibedakan menjadi :
a) Monarki adalah bentuk pemerintahan berupa
kerajaan
Pemimpin
negaranya bergelar raja, ratu, kaisar, atau sultan.
b) Republik adalah bentuk pemerintahan
yang dipimpin satu orang yang disebut presiden atau perdana menteri.
Pembagian bentuk pemerintahan diatas
dibedakan berdasarkan cara pengangkatan atau pemilihan pemimpin negara. Jika
pemimpin negaranya dipilih dengan cara pemilihan maka bentuk pemerintahannya
adalah republik, tapi jika pemimpin negaranya diwariskan secara turun-temurun
maka bentuk pemerintahannya berupa monarki.
C. Negara Demokrasi
Negara
demokrasi adalah negara yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan
berkedaulatan dalam menjalankan pemerintahan negaranya. Sebaliknya, negara
nondemokrasi menjalankan prinsip nondemokrasi, seperti diktaktor atau otoriter
dalam menjalankan pemerintahan negaranya.
Beberapa
prinsip demokrasi sebagai berikut :
· Pemisahan kekuasaan, yaitu
legislative, eksekutif, dan yudikatif. Masing-masing kekuasaan dijalankan oleh
lembaga yang berbeda.
· Pemerintahan konstitusional, yaitu
kekuasaan pemerintahan dibatasi dan menjamin hak warga negaranya berdasarkan
konstitusi.
· Mempunyai prinsip sebagai negara
hukum atau rule of law dengan
supremasi hukum dan persamaan di depan hokum.
· Menjalankan pemerintahan melalui
musyawarah tanpa kekerasaan.
· Adanya pemilihan umum /pemilu secara
bebas dan demokratis.
· Manajemen kepemimpinan dilakukan
secara terbuka dan bertanggung jawab.
· Pengakuan hak-hak minoritas
· Adanya kebebasan berpendapat,
berbicara, dan kebebasan pers.
· Adanya perlindungan hak asasi
manusia.
· Badan peradilan yang bebas dan
merdeka.
· Adanya lebih dari satu partai atau
banyak politik.
Beberapa prinsip nondemokrasi sebagai
berikut :
· Pemusatan kekuasaan, yaitu kekuasaan
legistatif, eksekutif, dan yudikatif dijalankan oleh satu lembaga yang sama.
· Pemerintahan dijalankan bukan
berdasarkan konstitusi tetapi untuk kekuasaan pribadi.
· Prinsip negara kekuasaan atau rule of power ditandai dengan supremasi
kekuasaan dan perbedaan di depan hukum.
· Pembentukan pemerintahan tidak
dijalankan secara musyawarah tetapi secara dekrit.
· Pemilihan umum tidak demokratis.
· Hanya terdapat satu partai yang
berkuasa penuh
· Menejemen kepemimpinan dilakukan
secara tertutup dan tidak bertanggung jawab.
· Tidak mengakui hak minoritas
· Tidak adanya kebebasa perpendapat,
berbicara, dan kebebasan pers.
· Tidak adanya perlindungan hak asasi
manusia.
· Badan peradilan tidak bebas dan
diintervensi oleh penguasa.
· Berprinsip dogmatism dan banyak
doktrin.
Refrensi :
Wijianto.
Pendidikan kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Piranti Darma Kalokata
miaswari.blogspot.com
BalasHapusPenitishop.com Jual Almamater Terbaik
http://komputermesh.blogspot.com/2015/01/penitishopcom-jual-almamater-terbaik.html
http://terindexg.blog.com/2015/01/08/penitishop-com-jual-almamater-terbaik/
http://yukkitadesain.wordpress.com/2015/01/01/penitishop-com-jual-almamater-terbaik/
Ikutan kontes yuk:
Jokowarino.com Tempat Berbagi Informasi Mengenai Pertanian Indonesia
Penitishop.com Jual Almamater Terbaik
Jualpulsa.com Jual Pulsa Online Murah Terpercaya
by : komputermesh.blogspot.com