Minggu, 28 April 2013

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL


A.             PENGERTIAN POLITIK STRATEGI dan POLSTRANAS
Politik berasal dari bahasa Yunani berupa Polistaia atau Polis yang berarti negara atau  kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, dan Taia yang berarti urusan. Politik mempunyai pngertian yangberbeda-beda berdasarkan dari kepentingan penggunanya, yaitu:
a.     Kepentingan umum; suatu rangkaian prinsip, keadaan, cara, dan alat untuk mencapai tujuan bersama.
b.     Kebijaksanaan; pertimbangan tertentu yang lebih menjamin terlaksanya suatu usaha, cita-cita , dan tujuan.
Jadi politik adalah tindakan suatu kelompok individu mengenai permasalahan tentang negara atau masyarakat. Politik sendiri membahas mengenai: negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, dan distribusi.
Strategi berasal dari bahasa Yunani berupa Strategia yang berarti senia seorang panglima di medan perang. Menurut Karl Von Clausewitz strategi adalah pengetahuan mengenai strategi tempur untuk memenangkan perang dimana perang yang dimaksud adalah kelanjutan dari politik. Dalam pengertian umum, trategi berarti rencana untuk mencapai tujuan.
Politik nasional adalah kebijakan umum dan pengambilan keputusan kebijakan untuk mencapai tujuan nasional. Strategi nasional adalah seperangkat cara atau mekanisme yang mempunyai fungsi dan peranan dalam mencapai tujuan nasional. Strategi nasional terdiri dari strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

B.             DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Untuk menyusun politik maupun startegi nasional diperlukan pemahaman pokok-pokok pemikiran yang ada didalam sisttem manajemen nasional berdasarkan pada ideology Pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara, dan ketahanan nasional.
Landasan pemikiran pada manajemen nasional sangatlah penting sebagai kerangka acuan dalam menyusun politik dan strategi nasional, karena mengandung dasar negara, cita-cita dan konsep stategi nasional.
C.             PENYUSUNAN POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Pemerintah dan lembaga negara yang diatur UUD 1945 merupakan suprastruktur politik. Lembaga negara tersebut berupa MPR, DPR, Presiden, BPK, MK, KY dan MA. Dan badan yang berada di dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik. Infrastruktur politik mencakup pranata politik seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok yang berkepentingan, dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus berdiri seimbang dan dapat bekerja sama.
Suprastruktur politik mengenai mekanisme penyusunan politik diatur oleh presiden. Presiden merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan, dalam melakukan kewajibannya presiden dibantu oleh wakitl presiden. Presiden adalah kepala kekuasaan eksekutif dalam negara. Untuk menajlankan undang-undang, presiden mempunyai kekuasaan untuk menetapkan peraturan daerah. Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah tertinggi. Pasal 4 ayat 1 memberi wewenang yang luas kepada presiden sehingga segala pelaksanaan pemerintah bergantung kepada pemerintah. Tetapi UUD 1945 membatasi sesuai dengan penjelasan yang mengatakan bahwa negara Indonesia berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka.
Selain sebagai eksekutif , presiden bersana DPR menjalankan legislative power. Dalam pasal 5 ayat 1, presiden berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR. Setiap rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh DPR dan presiden, kemudian disahkan oleh presiden sebagai undang-undang. Dalam hal pemilihan, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Oleh karena itu dalam menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi presiden pada saat sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji presiden dan wakil presiden.
Visi dan misi ini yang dijadikan strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan negara dan bangsa Indonesia. Politik dan strategi nasional mengacu pada GBHN yang ditetapkan MPR.
Semangat dan isi UUD 1945 Pasal 28 merupakan sila kedua dan keempat yaitu mengakui dan menjamin hak asasi manusia atas dasar kesamaan dalam bidang politik, organisasi, dan pengajuan pendapat. UUD 1945 dan undang-undang telah menjamin sepenuhnya kepada warga negara untuk dapat mengemukakan pendapat, pandangan, pemikiran,dan gagasan secara bebas. Namun kebebasan itu bukan berarti kemauan kita sendiri dan merugikan orang lain, masyarakat, bangsa, dan negara. Kebebasan yang demikian tidak sesuai dengan jiwa kepribadian bangsa. Kita selalu mencari keseimbangan, keselarasan, dan keserasian.
Peran warga negara dalam memantapkan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah dengan mewujudkan strategi politik unttuk mencapai tujuan nasioanal dengan menjunjung tinggi semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan bertanggung jawab.  Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan dalam strategi politik. Organisasi kemasyarakatan diluar struktur lembaga negara disebut sebagai infrastruktur politik. Artinya organisasi atau lembaga ini berperan sebagai pengawas terhadap jalannya lembaga negara (suprastruktur). Organisasi kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Indonesia berdasarkan ketentuan yang berlaku serta secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan YME untuk berperan serta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagai wadah NKRI yang berdasarkan Pancasila.
D.             STRATIFIKASI POLITIK NASIONAL
Stratifikasi politik nasional dalam negara RI yaitu:
a.              Tingkat penentu kebijakan puncak
b.              Tingkat kebijakan umum
c.              Tingkat penentu kebijakan khusus
d.              Tingkat penentu kebijakan teknis
e.              Tingkat penentu kebijakan daerah

E.             POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL dan MANAJEMEN NASIONAL

Tujuan politik bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk itui seluruh bangsa perlu ikut serta dalam mencapai tujuan tersebut.
Pembangunan nasional merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat secara berkelanjutan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan global. Pelaksanaan tercapainya tujuan nasional menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat dan warga negara bangsa Indonesia untuk aktif ikut serta didalam pembangunan.
Managemen nasional bersistem orientasi yang bersifat kompherensif, strategis dan integral dalam penemuan dan pengenalan factor strategis secara menyeluruh. Sistem managemen nasional menjadi kerangka, landasan, pedoman, dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran dan penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintah. Sebuah sistem harus menjelaskan unsure, struktur, proses, fungsi, serta lingkungan yang mempengaruhi. Unsure utama sistem manajemen nasional dalam tata nrgara meliputi negara, bangsa Indonesia, pemerintah, dan masyarakat.

F.              IMPLEMENTASI POLITIK dan STRATEGI NASIONAL

Implementasi politik bisa diterapkan disegala bidang, seperti:
a.              Ekonomi
b.              Hukum
c.              Politik luar negri dan penyelenggara negara.
d.              Agama
e.              Komunikasi dan informasi serta media massa
f.               Pendidikan
g.              Kedudukan serta peranan perempuan
h.              Pemuda dan olahraga
i.               Pembangunan daerah
j.               Sumber daya alam dan lingkungan
k.              dan pertahanan dan keamanan

REFRENSI:
Abdulkarim, Aim. Pendidikan Kewarganegaraan. 2008. Jakarta: Grafindo Media Pratama
Muchji, Achmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Gunadarma



Sabtu, 20 April 2013

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


Berdasarkan pengertian dari ketahanan nasional dan kondisi dari kehidupan nasional Indonesia, ketahanan nasioanal Indonesia merupakan gambaran dari kondisi sistem kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada waktu tertentu. Setiap aspek dalam kehidupan nasional selalu berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungannya terutama dari aspek dinamis sehingga menyebabkan setiap interaksi susah untuk dipantau karena sangat kompleks dan berhubungan.
Dalam pembinaan sistem kehidupan nasional diperlukan perhatian menyeluruh dari semua aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil dari penggambaran didunia nyata melalui kesepakatan dari hasil analisa berdasarkan pada landasan teori-teori tentang hubungan antar manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia atau masyarakat, dan manusia dengan lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan dengan pemahaman tersebut maka diperoleh gambaran bahwa ketahanan nasional berhubungan langsung dengan hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.     Aspek alamiah bersifat statis yang meliputi aspek dari geografi wilayah, penduduk, dan sumber daya alam
2.     Aspek sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam

1.     Pengaruh Aspek Ideologi
1)         Pengertian Ideologi
Kata ideologi berasal dari bahasa latin (idea; daya cipta sebagai hasil kesadaran manusia, dan logos; ilmu). Istilah ini diperkenalkan oleh filsuf Perancis A. Destut de Tracy (1801) yang mempelajari berbagai gagasan (idea) manusia serta kadar kebenarannya. Pengertian ini kemudian meluas sebagai keseluruhan pemikiran, cita rasa, serta segala upaya , terutama di bidang politik.
Ideologi juga diartikan sebagai falsafah hidup dan pandangan dunia (dalam bahasa Jerman disebut Weltanschauung). Biasanya ideologi selalu mengutamakan asas-asas kehidupan politik dan kenegaraan sebagai satu kehidupan nasional yang berarti kepemimpinan, kekuasaan, dan kelembagaan dengan tujuan kesejahteraan.
Hal-hal yang harus dipahami adalah bahwa suatu ideologi pada umumnya mewujudkan pandangan khas tentang pentingnya kerjasama antarmanusia dalam kerja, hubungan manusia dengan kekuasaan (politik negara), sumber kekuasaan bagi penguasa, dan tingkat kesederajatan antar manusia. Sebagai akibat kekhasan tersebut, ideologi bisa saja tidak dimengerti oleh kelompok lain yang tidak mau menerimanya, dan tidak jarang pula suatu ideologi menjadi beku, kaku, dan tidak berubah, serta menuntut para pengikutnya untuk patuh terhadap ajarannya.
Ideologi adalah suatu sistem pembulatan ajaran yang mempunyai nilai motivasi.  Dalam ideologi tekandung pula suatu ajaran tentang konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keberhasilan suatu ideologi tergantung pada nilai yang dikandungnya tersebut dapat tidaknya memenuhi serta menjamin semua aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok atau masyarakat.
2)         Lahir dan Tumbuh Kembangnya Ideologi
Dalam meninjau lahir dan tumbuh kembangnya ideologi, sekurang-kurangnya ada 2 (dua) pandangan.
Pandangan pertama:
Suatu ideologi berawal dari konsep-konsep abstrak (inkrimental) yang berangsur-angsur tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan tumbuh kembangnya masyarakat. Konsep tersebut kemudian mengakui adanya nilai dasar atau prinsip tertentu sehingga nilai tersebut dianggap sebagai suatu kebenaran dan dijadikan suatu pegangan atau pedoman dalam menjalin kehidupan bersama-sama dalam bentuk norma-norma. Menurut M. Syafaat Habib, ideologi lahir kemudian berkembang dari adanya kepercayaan politik yan terbentuk dan kemauan umum, perjanjian masyarakat sebagai realitas historis. Selanjutnya untuk mendukung nilai dasar atau norma –norma tersebut diperlukan seperangkat alat dari yang paling sederhana sampai yang paling rumit.
Pandangan kedua:
Suatu ideologi merupakan hasil pemikiran para cendikiawan yang kemudian dijadiakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Contohnya yang pertama,Thomas Jefferson dengan mengamati berkembangnya situasi kehidupan dengan menarik kesimpulan yang terumus menjadi deklarasi kemerdekaan Amerika yang menganut sistem ideologi liberalisme atau individualisme, contoh kedua, Karl Marx melahirkan pemikiran mengenai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menganut sistem ideologi komunisme.
3)         Hakikat dan Fungsi Ideologi
Suatu ideologi pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuan menahan diri dengan dunia kehidupannya. Antara ideologi dengan kenyataan hidup masyarakat terjadi dialektis sehingga terjadinya timbak balik yang terjadi dalam interaksi antar 2 pihak dimana yang satunya memacu ideology untuk semakin realistis dan yang satunya mendorong masyarakat untuk semakin seimbang.
Dengan demikian ideology bukan hanya teori pengetahuan semata tetapi sesuatu yang diperhatikan menjadi suatu keyakinan. Ideology jelas menunutut komitmen untuk mewujudkannya. Berikut ini adalah fungsi ideology:
1.     Strukutur kognitif; yaitu seluruh pengetahuan berupa landasan uktuk memahami dunia dan kejadian alamnya.
2.     Orientasi dasar dengan membuka wawasan unutk memberi makna serta tujuan dalam kehidupan manusia.
3.     Norma yang menjadi pedoman dan pegangan untuk bertindak
4.     Bekal untuk menemukan identitas
5.     Kekuatan motivasi untuk mencapai tujuan
6.     Pendidikan untuk berlaku dengan orientasi dan norma yang terkandung didalamnya

4)         Ideologi sebagai Suatu Sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai cara berpikir masyarakat dalam mewujudkan suatu kehidupan. Dapat juga dikatakan sebagai identitas bangsa atau kepribadian bangsa. Ideology yang merupakan cara berpikir dalam semua aspek kehidupan maka mula-mula diambil dari kenaytan yang ada (induktif) dalam suatu sistem menjadi (deduktif) dengan diterapkannya kembali dalam segala aspek. Ideologi biasanya adalah sistem tertutup (deduktif-induktif
). Apabila suatu masyarakat mengngunakan idoelogi tertentu maka masyarakat tersebut menggunakan sistem deduktif, yaitu seluruh kehidupan manusia baik politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-hari bersumber pada nilai dari ideology yang dianutnya.
Ideology mengandung pengertian harus menegara yaitu nilai-nilai yang dikandugnya diatur oleh negara. Jadi sesungguhnya negaralah yang mengatur warga negaranya dan untuk mencapai cita-cita dan tujuannya.

5)         Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Secara teoritis filosofis, ideology bersumber pada suatu sistem falsafat dan merupakan pelaksanaan sistem falsafat itu. Berdasarkan asas teoritis tersebut maka yang terkandung pada pancasila adalah fisafat yang berkembang dalam sosial budaya Indonesia.
Nilai pancasila telah terkristalisasi yang dianggap sebagai nilai dasar dan sari-sari budaya bangsa. Dengan demikian nilai-nilai pancasila telah menjiwai dan memberikan watak (kepribadian, identitas), pengakuan atas kedudukan pancasila sebagai filsafat.
Pancasila mencerminkan nilai dalam hubungannya dengan ajaran ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan, kekeluargaan, dan musyawarah serta keadilan sosial.

6)         Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Yaitu berbagai konsep dari ideology lain terutama liberalism seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualism pemerintahan, serta konsekuensi logis sistem operasi liberal.
Semua konsep dari suatu ideologi lahir secara deduktif logis dari nilai intrinsic ideology tertentu. Contoh, nilai intrinsic ideology liberalisme adalah kebebasan individu, nilai intrinsic ideologi komunisme adalah hubungan produksi, dan ideology pancasila adalah kebersamaan.

REFRENSI:
Budiyanto. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Erlangga
Muchji, Achmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta: Gunadarma

Jumat, 19 April 2013

PENGERTIAN KETAHANAN INDONESIA


Setiap bangsa pasti mempunyai cita-cita untuk memajukan negaranya dan memperoleh kesejahteraan hidup bagi masyarakatnya. Cita-cita itu lah yang  menjadi arahan dan tujuan untuk menentukan arah dan pedoman dari tujuan nasionalnya. Untuk memperoleh tujuan tersebut setiap bangsa pasti mempunyai hambatan yang membuat bangsa tersebut harus mencari solusi terbaik, efektif, efisien, dan terarah. Hambatan tersebut biasanya muncul secara bertahap tetapi tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sitem operasional dalam waktu yang lama.
Selain mempunyai hambatan dalam mencapai tujuan tersebut, setiap bangsa pasti juga mempunyai dukungan atau motivasi yang bisa berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu sendiri.  Motivasi ini bisa menjadi stimulan yang menggerakkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang komprehensif dan holistik. Motivasi tersebut juga bisa menjadi penguat pembangunan suatu bangsa untuk mencapai tujuannya. Kemampuan, ketahanan atau ketangguhan, kekuatan, dan keuletan serta kesatuan dari masyarakatnya, dapat melewati setiap halangan, hambatan, dan rintangan. Itulah yang disebut dengan katahanan nasional.
Untuk itu ketahanan nasional wajib untuk selalu dikedepankan dan diutamakan untuk tetap menjaga tercapainya tujuan dan cita-cita setiap bangsa dan menjaga identitas diri atau jati diri bangsa dari globalisasi yang bebas dan meluas. Makin kuat posisi ketahan nasional suatu bangsa maka makin kuat juga posisi negara tersebut dimata dunia.
Sejak proklamasi pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak pernah lepas dari persoalan ketahanan nasional karena selama perjalanannya NKRI telah mengalami pasang surut  dalam menjaga kedaulatan dan kemerdekaan negara.
Apabila dilihat dari geopolitik dan geostrategi negara yang kemudian dilihat dari potensi-potensi yang dimilikinya cukup besar, maka bangsa Indonesia menjadi sangat rawan oleh keinginan negara-negara lain untuk mengambil alih segala potensi-potensi negara kita yang kaya dan strategis. Ditambah dengan tidak stabilnya keadaan didalam negri terutama diawal-awalnya negara kita memproklamasikan kemerdekaannya. Dengan tidak stabilnya keadaan didalam negeri maka pasti sangat berpengaruh dalam ketahanan nasional bangsa Indonesia sendiri, karena untuk menjaga ketahanan nasional sangat diperlukannya kekompakkan dan kesatuan tujuan masyarakat didalamnya untuk menjaga identitas diri dan mencapainya tujuan dan cita-cita negara dan bangsa kita.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukun sehingga semua keadaan yang terjadi didalamnya diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata  lain, hukum menjadi pedoman sosial yang dibuat untuk kepentingan seluruh rakyat dan menjaga ketertiban rakyatnya dimanapun dia berada.
Kondisi kehidupan nasional menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan terhadap kekuasaan hukum untuk semua rakyatnya dan menjadi cermianan bagaimana rakyat Indonesia mampu tumbuh berkembang didalamnya dan menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan bersandar pada kepentingan dan aspirasi rakyatnya.
Katahanan nasional mempunyai rumusan dengan pengertian bakunya yang dipakai sebagai titik dasar penerapan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Pengertian baku dari ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia dimana pengertian dinamik ini adalah kondisi turun naiknya atau pasang surutnya kondisi bangsa yang meliputi semua aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan, kekuatan, ketangguhan, kesatuan, dan kemampuan mengembangkan dan mempertahankan kekuatan nasional dalam menghadapi hambatan dan rintangan didepannya baik dari luar maupun dalam negeri untuk menjaga identitas diri atau jati diri bangsa, intergritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara dengan modal keuletan dan kerja keras yang mampu mengembangkan ketahanan nasional.
Proses ini selalu didasari dengan pemikiran geopilitik dan geostrategi sebagai konsep dan arahan yang dirancang dengan memperhatikan konstelasi yang ada di wilayah Indonesia. Konsep ketahanan indonesia adalah konsep atau rancangan untuk mengembangkan kekuatan nasional melalui keseimbangan dan keselarasan antara keamanan dan kesejahteraan bagi rakyatnya yang berlandaskan pada hukum, pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Kesejahteraan digambarkan sebagai kemampuan dalam menjaga nilai-nilai nasional dan menumbuhkembangkannya demi kemamakmuran setiap rakyatnya yang adil dan merata secara rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa dan negara menjaga dan melindungi nilai-nilai nasionalnya dan rakyatnya dari hal-hal negatif yang dapat mengganggu jalannya ketertiban didalam bangsa Indonesia.
Hakikat ketahanan nasioanal adalah kemampuan dan keuletan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin jalannya kelangsungan hidup dan tujuan bangsa negara Indonesia.
Hakikat konsep ketahanan nasional indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh rakyatnya dan menjaga tercapainya tujuan bangsa serta terjaminnya nilai-nilai nasional bangsa Indonesia secara seimbang dan selaras.


REFRENSI:
Muchji, H Acmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta : Universitas Gunadarma

ASAS-ASAS dan SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai hukum yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nasional yang terdiri dari:
1.                  Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya. Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.

2.                  Asas komprehensif integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu atau komprehensif integral.

3.                  Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa. Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan mawas ke luar.

a.       Mawas ke dalam
Yang dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri. Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit atau tertutup.

b.      Mawas ke luar
Mawas ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

4.                  Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong, tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu sama lain.

SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
            Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya yaitu:
1.      Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.

2.      Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat tetap melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya  sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik lagi.

3.      Wibawa
Keberhasilan dalam sistem ketahanan nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut, berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4.      Konsultasi dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

REFRENSI:
Muchji, Achmad, dkk. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. 2007. Jakarta: Gunadarma

Senin, 08 April 2013

PENGERTIAN KETAHANAN INDONESIA


Pengertian baku ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serat perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu, ketahanan nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa di wujudkan dan dibina secar terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mempu mngembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategic sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatiakan konstelasi yang ada di sekitar Indonesia.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggara kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan pancasila, uud 1945 dan wawasan nusantara. Dengan kata lain, konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkan (metose) keuletan dan ketangguhan bengsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuang bangsa dalam menumbuh kembangkan nilai-nilai nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Smentara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasionaln ya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat katahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hisup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
Hakikat konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, dan selaras dalam aspek hidup dan kehidupan nasional.

REFRENSI:
Muchji, H Acmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta : Universitas Gunadarma