ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai hukum yang tersusun didalam Pancasila, UUD 1945, dan
wawasan nasional yang terdiri dari:
1.
Asas kesejahteraan dan
keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan dasar dan esensial bagi manusia secara
perorangan maupun secara berkelompok dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Karena itu kesejahteraan dan keamanan menjadi asas dalam sistem kehidupan
nasional beserta nilai intrinsiknya. Dalam realisasinya, kesejahteraan menjadi
titik focus tetapi dengan tidak mengabaikan keamanan, begitu juga sebaliknya.
Oleh karena itu keduanya harus sama-sama tidak boleh diabaikan dan tetap
dibutuhkan pada kondisi apapun, karena keduanya merupakan parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.
Asas komprehensif
integhral atau menyeluruh terpadu
Sistem
kehidupan nasonal mencakup semua aspek kehidupan bangsa secara menyeluruh dan
tersistem dalam perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras daris eluruh aspek kehidupan masyarakat, brbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu, ketahanan nasional mancakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
atau komprehensif integral.
3.
Asas mawas ke dalam dan
mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan antara interaksi aspek kehidupan bangsa.
Sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan luar terutama
dengan lingkungan yang ada disekitarnya. Karena dari itu setiap proses interaksi
pasti akan timbul berbagai dampak yang baik maupun dampak yang buruk bagi
kehidupan bangsa itu sendiri. Untuk itu perlu adanya sikap mawas ke dalam dan
mawas ke luar.
a. Mawas
ke dalam
Yang
dimaksud dengan mawas ke dalam adalah sikap waspada atau hati-hati dengan
keadaan atau situasi yang tidak diinginkan didalam suatu bangsa dan negeri.
Mawas ke dalam bertujuan untuk menjaga kondisi kehidupan nasional dari dampak
negatf yang berasal dari lingkungan aspek didalam negeri. Juga untuk
menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan pada nilai-nilai kemandirian untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa. Tetapi tidak mengandung sikap isolasi atau nasionalisme
sempit atau tertutup.
b. Mawas
ke luar
Mawas
ke luar berarti waspada atau bersikap hati-hati dengan dampak negarif yang
disebabkan oleh dampak interaksi yang berasal dari lingkungan strategis luar
negeri. Mawas ke luar bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan dalam
menghadapi dan mengatasi dam pak negative yang berasal dari lingkungan
strategis luar negeri. Untuk menjamin kepentingan nasional maka kehidupan
nasional harus dapat mengembangkan ketahanan nasionalnya, agar dampak negative
bisa diatasi dan ditangkal. Untuk itu perlu adanya kemampuan untuk membedakan
tindakan yang dapat memberikan dampak negaif dan positif bagi bangsa dan
negara. Dan juga harus bisa berfikir panjang ke masa depan supaya bisa
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan disesali dimasa depan. Maka
demikian, interaksi dengan pihak luar harus diutamakan dalam bentuk kerjasama
yang saling menguntungkan.
4.
Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung nilai keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong-royong,
tenggang rasa, kepedulian antar sesama, saling membantu, saling menghormati dan
menghargai juga saling bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
bernegara, dan berbangsa. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dihargai dan dihormati serta berdampingan secara serasi dalam hubungan
kemitraan dan dijaga supaya tidak terjadinya konflik yang berujung saling
merugikan antara 2 pihak negara atau lebih dan dapat saling menghancurkan satu
sama lain.
SIFAT-SIFAT
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat
yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya
yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan dengan tidak mudah
meyerah dan tetap menjaga nilai-nilai identitas, integritas dan kepribadian
bangsa. Kemandirian juga berarti mempunyai kemampuan dalam tindakan dan
berfikir yang lebih dewasa dan dapat bertanggung jawab dalam setiap
tindakannya. Kemandirian merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama dengan
negara lain untuk memperoleh hal yang saling menguntungkan dalam perkembangan
global.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidak bersifat tetap
melainkan dinamis atau dapat meningkat ataupun dapat menurun tergantung dengan
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya
yang sedang terjadi. Seperti pada pengertian dan hakikatnya sendiri yaitu segala sesuatu didunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu selalu senantiasa berubah pula. Maka dari
itu, usaha untuk meningkatkan pertahanan nasional harus selalu diprioritaskan
dan diorientasikan ke masa depan untuk mengkembangkan kondisi kehidupan
nasional yang lebih baik lagi.
3. Wibawa
Keberhasilan dalam sistem ketahanan
nasional Indonesia yang ulet, kuat dan tangguh secara berlanjut,
berkesinambungan serta seimbang akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa
yang dapat menjadi perhatian dari pihak lain. Makin tinggi dan kuatnya
ketahanan nasional Indonesia maka makin tinggi pula kewibawaan nasional yang
berarti makin tinggi pula pandangan mengenai bangsa dan negara Indonesia dimata
dunia serta makin berkemampuan dalam menangkal dan menghindari dampak negative
dari lingkunangan srategis luar negeri yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi
dan kerjasama
Konsep ketahanan nasioanal tidak
mengutamakan sikap konfrontasi dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata hanya untuk mencari keuntungan sendiri, tetapi lebih pada
sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai, menghormati dan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
REFRENSI:
Muchji, Achmad, dkk. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. 2007. Jakarta: Gunadarma
terima kasih buat infonya, bantu banget...
BalasHapus