Setiap
bangsa pasti mempunyai cita-cita untuk memajukan negaranya dan memperoleh
kesejahteraan hidup bagi masyarakatnya. Cita-cita itu lah yang menjadi arahan dan tujuan untuk menentukan
arah dan pedoman dari tujuan nasionalnya. Untuk memperoleh tujuan tersebut
setiap bangsa pasti mempunyai hambatan yang membuat bangsa tersebut harus
mencari solusi terbaik, efektif, efisien, dan terarah. Hambatan tersebut
biasanya muncul secara bertahap tetapi tersistem dan terstruktur dengan rapi
dalam sitem operasional dalam waktu yang lama.
Selain
mempunyai hambatan dalam mencapai tujuan tersebut, setiap bangsa pasti juga
mempunyai dukungan atau motivasi yang bisa berasal dari luar negeri maupun dari
dalam negeri itu sendiri. Motivasi ini
bisa menjadi stimulan yang menggerakkan kesadaran pada bangsa untuk membangun
ketahanan nasional yang komprehensif dan holistik. Motivasi tersebut juga bisa
menjadi penguat pembangunan suatu bangsa untuk mencapai tujuannya. Kemampuan,
ketahanan atau ketangguhan, kekuatan, dan keuletan serta kesatuan dari
masyarakatnya, dapat melewati setiap halangan, hambatan, dan rintangan. Itulah
yang disebut dengan katahanan nasional.
Untuk
itu ketahanan nasional wajib untuk selalu dikedepankan dan diutamakan untuk tetap
menjaga tercapainya tujuan dan cita-cita setiap bangsa dan menjaga identitas
diri atau jati diri bangsa dari globalisasi yang bebas dan meluas. Makin kuat
posisi ketahan nasional suatu bangsa maka makin kuat juga posisi negara
tersebut dimata dunia.
Sejak
proklamasi pada tanggal 17 agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak
pernah lepas dari persoalan ketahanan nasional karena selama perjalanannya NKRI
telah mengalami pasang surut dalam
menjaga kedaulatan dan kemerdekaan negara.
Apabila
dilihat dari geopolitik dan geostrategi negara yang kemudian dilihat dari
potensi-potensi yang dimilikinya cukup besar, maka bangsa Indonesia menjadi
sangat rawan oleh keinginan negara-negara lain untuk mengambil alih segala
potensi-potensi negara kita yang kaya dan strategis. Ditambah dengan tidak
stabilnya keadaan didalam negri terutama diawal-awalnya negara kita
memproklamasikan kemerdekaannya. Dengan tidak stabilnya keadaan didalam negeri
maka pasti sangat berpengaruh dalam ketahanan nasional bangsa Indonesia sendiri,
karena untuk menjaga ketahanan nasional sangat diperlukannya kekompakkan dan
kesatuan tujuan masyarakat didalamnya untuk menjaga identitas diri dan
mencapainya tujuan dan cita-cita negara dan bangsa kita.
Indonesia
adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukun sehingga semua keadaan yang
terjadi didalamnya diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum menjadi pedoman sosial yang
dibuat untuk kepentingan seluruh rakyat dan menjaga ketertiban rakyatnya
dimanapun dia berada.
Kondisi
kehidupan nasional menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya
jaminan terhadap kekuasaan hukum untuk semua rakyatnya dan menjadi cermianan
bagaimana rakyat Indonesia mampu tumbuh berkembang didalamnya dan menempatkan
hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara dengan bersandar pada kepentingan
dan aspirasi rakyatnya.
Katahanan
nasional mempunyai rumusan dengan pengertian bakunya yang dipakai sebagai titik
dasar penerapan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Pengertian baku
dari ketahanan nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa
Indonesia dimana pengertian dinamik ini adalah kondisi turun naiknya atau
pasang surutnya kondisi bangsa yang meliputi semua aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi, berisi keuletan, kekuatan, ketangguhan, kesatuan, dan
kemampuan mengembangkan dan mempertahankan kekuatan nasional dalam menghadapi
hambatan dan rintangan didepannya baik dari luar maupun dalam negeri untuk
menjaga identitas diri atau jati diri bangsa, intergritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara dengan modal keuletan dan kerja keras yang mampu
mengembangkan ketahanan nasional.
Proses
ini selalu didasari dengan pemikiran geopilitik dan geostrategi sebagai konsep
dan arahan yang dirancang dengan memperhatikan konstelasi yang ada di wilayah
Indonesia. Konsep ketahanan indonesia adalah konsep atau rancangan untuk
mengembangkan kekuatan nasional melalui keseimbangan dan keselarasan antara
keamanan dan kesejahteraan bagi rakyatnya yang berlandaskan pada hukum,
pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Kesejahteraan
digambarkan sebagai kemampuan dalam menjaga nilai-nilai nasional dan
menumbuhkembangkannya demi kemamakmuran setiap rakyatnya yang adil dan merata
secara rohaniah dan jasmaniah. Keamanan digambarkan sebagai kemampuan bangsa
dan negara menjaga dan melindungi nilai-nilai nasionalnya dan rakyatnya dari
hal-hal negatif yang dapat mengganggu jalannya ketertiban didalam bangsa
Indonesia.
Hakikat
ketahanan nasioanal adalah kemampuan dan keuletan bangsa untuk mengembangkan
kekuatan nasional untuk menjamin jalannya kelangsungan hidup dan tujuan bangsa
negara Indonesia.
Hakikat
konsep ketahanan nasional indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan bagi seluruh rakyatnya dan menjaga tercapainya
tujuan bangsa serta terjaminnya nilai-nilai nasional bangsa Indonesia secara
seimbang dan selaras.
REFRENSI:
Muchji, H Acmad, dkk. Pendidikan Kewarganegaraan. 2007. Jakarta
: Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar