MAKALAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA”
Disusun
Oleh:
Nama : Melinda Prasetyo
NMPM : 38412217
Jurusan : Teknik Industri
Kelas : 5ID03
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Penduduk Indonesia terdiri
dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Marauke.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki beragam budaya yang menjadi
identitas dari bangsa Indonesia, namun hingga saat ini masih terdapat individu
maupun golongan masyarakat yang lebih mementingkan suku, ras, dan agama mereka
masing-masing sehingga timbul berbagai konflik antar masyarakat. Oleh karena
itu diperlukannya pemahaman atas wawasan nusantara sebagai nilai dasar
ketahanan nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
1.2
Tujuan
Penulisan
Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengerti, memahami landasan, unsur
dasar, dan hakikat wawasan nasional.
BAB
II
ISI
2.1
Pengantar
Implementasi Wawasan Nasioanal
Dalam rangka menerapkan
wawasan nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami
pengertian, ajaran dasar, hakikat, asas kedudukan, fungsi serta tujuan dari
wawasan nusantara. Wawasan nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup
kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus
tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas
kepentingan pribadi dan atau golongan. Dengan demikian, wawasan nusantara
menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku
pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan
perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang
merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Terdapat pula beberapa negara yang tidak
mempunyai wawasan nusantara seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan
sebagainya.
2.2
Pengertian
Wawasan Nasional
Berdasarkan teori-teori
tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran
aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu
wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan
pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyarawatan rakyat tahun
1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:
Wawasan nusantara yang merupakan
wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
2. Pengertian
wawasan nusantara menurut Prof. DR. Wam Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI):
Wawasan nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Hal tersebut
disampaikannya pada waktu lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan nasional di
Lemhannas pada bulan Januari tahun 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan
nusantara merupakan geopolitik Indonesia.
3. Pengertian
wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantaera, yang diusulkan
menjadi Ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun
1999 adalah sebagai berikut:
Cara pandang dan sikap bangsa
indoensia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Gagasan untuk menjamin
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah wawasan kebangsaan
atau wawasan nasioal Indonesia dan diberi nama wawasan nusantara, disingkat
“Wasantara”.
Pengertian yang
digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara ialah wawasan
nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan
menguatamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
2.3
Landasan
Wawasan Nusantara
Wasantara merupakan pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam konsep kebangsaan. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan kemanjuan zaman (modern—post modern). Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat dalam "koridor" Wasantara.
1. Landasan
idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai
ideology dan dasar negara yang terumuskan dalam Pembukaan UUD 1945. Pada
hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan,
persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina
kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu mewadahi kebinekaan
seluruh aspirasi bangsa Indonesia.
2. Landasan
konstitusional : UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wujudnya antara lain dalam
bentuk negara kesatuan serta penguasaan oleh negara atas bumi, air, dan
dirgantara.
2.4
Unsur
Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara
Unsur dasar konsepsi
wawasan nusantara terdiri dari wadah, isi, dan tata laku.
a. Wadah
(contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya
ialah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Isi
(content)
Isi adalah
aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan
nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang
berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut
di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial,
yaitu:
-
Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
-
Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan
yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
c. Tata
laku (conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah da nisi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan,
dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan
identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air
sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan
nasional.
2.5
Hakikat
Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan
nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian: cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup
dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa menghilangkan
kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan, dan orang per orang.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kesimpulan yang bisa
diambil adalah isi pembahasan yang telah diutarakan adalah wawasan nusantara
memiliki dua landasan yaitu landasan idiil yaitu Pancasila, dan landasan
konstitusional yaitu UUD 1945. Unsur dasar dari wawasan nusantara adalah wadah,
isi, dan tata laku. Hakikat dari wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara
yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi
kepentingan nasional.
3.2
Saran
Sebagai masyarakat Indonesia
yang telah mengerti dan memahami wawasan nusantara sebaiknya bisa lebih baik
dalam menerapkannya kedalam kehidupan sehari-hari. Meskipun Indonesia memiliki
kebudayaan yang sangat beragam, tetapi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia
haruslah lebih diutamakan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang tentram dan
dapat mencapai tujuan nasional bersama.
DAFTAR
PUSTAKA
Suryana, Achmad. 2004. Kemandirian Pangan Menuju Ketahanan Pangan Berkelanjutan.
Jakarta: Badan Bimas Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian
S. Sumarsono, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
http://blog.unnes.ac.id/lovebiologyuniversitasnegerisemarang710/2015/11/29/makalah-wawasan-nusantara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar